Menurut Farhat, proses penangkapan terhadap Roy Suryo seharusnya sudah dilakukan lebih awal. Ia menduga langkah ini diambil penyidik karena Roy dinilai tidak kooperatif selama proses hukum berjalan.
"Penangkapan ini kan harusnya dari dulu gitu, bukan baru hari ini. Saya yakin ini karena tidak kooperatif gitu. Karena Polda itu tidak mungkin nangkap orang kalau tidak ada pemanggilan," jelasnya.
Farhat mengaku sengaja hadir untuk melihat langsung perubahan kondisi Roy Suryo setelah ditahan, dibandingkan dengan situasi sebelumnya saat belum tersentuh proses hukum.
"Alhamdulillah dengan penangkapan ini, saya sengaja mau melihat bagaimana wajah Roy Suryo dulu ditangkap hari ini dengan yang tidak ditangkap dulu gitu. Apakah masih berteriak-teriak ijazah palsu atau mungkin mau mengajukan restorative justice? Ya kita lihat nanti," sambungnya.
Farhat menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk penghinaan dan fitnah terhadap Jokowi yang harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Ini bukan kemenangan, tapi adalah penegakan hukum," pungkasnya.
Artikel Terkait
Jokowi Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap: Saya Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri Usai Ditangkap Atas Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Kronologi Penangkapan Roy Suryo Usai Salat Subuh, Belum Sempat Mandi Dibawa Polisi
Akun @TheEagle_BEN Sebar Hoaks: Tuduh Kepala BIN Muhammad Herindra Dalang Konferensi Pers Palsu BEM Bersatu Tanpa Bukti