Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyegel dua gudang besar yang menyimpan ribuan sepeda motor listrik di Sentul dan Cikarang, Jawa Barat. Total ada 17.600 unit motor listrik yang diamankan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyegelan ini bertujuan untuk mengamankan aset negara yang seharusnya sudah didistribusikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru