Kejagung Sita 17.600 Motor Listrik di Sentul dan Cikarang, Terkait Dugaan Korupsi BGN

- Jumat, 19 Juni 2026 | 04:50 WIB
Kejagung Sita 17.600 Motor Listrik di Sentul dan Cikarang, Terkait Dugaan Korupsi BGN





Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyegel dua gudang besar yang menyimpan ribuan sepeda motor listrik di Sentul dan Cikarang, Jawa Barat. Total ada 17.600 unit motor listrik yang diamankan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyegelan ini bertujuan untuk mengamankan aset negara yang seharusnya sudah didistribusikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.


Halaman:

Komentar