Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyegel dua gudang besar yang menyimpan ribuan sepeda motor listrik di Sentul dan Cikarang, Jawa Barat. Total ada 17.600 unit motor listrik yang diamankan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyegelan ini bertujuan untuk mengamankan aset negara yang seharusnya sudah didistribusikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Artikel Terkait
Kejagung Diminta Usut Pemilik Manfaat Yayasan IFSR dalam Kasus Korupsi MBG
Bos Maktour Travel Tertawa Ditanya Rp27,8 Miliar dari Korupsi Kuota Haji 2024
Bos Maktour Bungkam soal Aliran Dana Haji Gus Yaqut, Wartawan Dibilang Bahaya
KPK Periksa Eks Stafsus Yaqut, Usut Aliran Uang Korupsi Haji ke Pansus DPR