MULTAQOMEDIA.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa oleh Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu yang menyeret nama orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Jokowi menegaskan bahwa dirinya sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia memilih untuk tidak intervensi dan menyerahkan semuanya pada jalur peradilan.
"Kita ikuti proses hukumnya yang ada, sampai nanti di sidang pengadilan, nanti pengadilan yang putuskan," ujar Jokowi di Solo, Jumat (19/6).
Lebih lanjut, Jokowi memastikan akan hadir secara langsung jika perkara ini memasuki tahap persidangan. Ia menyatakan siap untuk menunjukkan dokumen ijazah asli yang selama ini menjadi perdebatan publik.
"Saya hadir langsung di persidangan, saya akan bawa ijazah aslinya, dan ijazah masih di Polda," tegasnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma pada Jumat pagi (19/6). Informasi tersebut disampaikan langsung oleh penasihat hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus, kepada awak media.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri