MULTAQOMEDIA.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa oleh Polda Metro Jaya. Keduanya ditangkap dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu yang menyeret nama orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Jokowi menegaskan bahwa dirinya sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia memilih untuk tidak intervensi dan menyerahkan semuanya pada jalur peradilan.
"Kita ikuti proses hukumnya yang ada, sampai nanti di sidang pengadilan, nanti pengadilan yang putuskan," ujar Jokowi di Solo, Jumat (19/6).
Lebih lanjut, Jokowi memastikan akan hadir secara langsung jika perkara ini memasuki tahap persidangan. Ia menyatakan siap untuk menunjukkan dokumen ijazah asli yang selama ini menjadi perdebatan publik.
"Saya hadir langsung di persidangan, saya akan bawa ijazah aslinya, dan ijazah masih di Polda," tegasnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma pada Jumat pagi (19/6). Informasi tersebut disampaikan langsung oleh penasihat hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus, kepada awak media.
Artikel Terkait
Farhat Abbas Datangi Polda Metro Jaya, Soroti Roy Suryo Pakai Baju Oranye Usai Ditahan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri Usai Ditangkap Atas Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Kronologi Penangkapan Roy Suryo Usai Salat Subuh, Belum Sempat Mandi Dibawa Polisi
Akun @TheEagle_BEN Sebar Hoaks: Tuduh Kepala BIN Muhammad Herindra Dalang Konferensi Pers Palsu BEM Bersatu Tanpa Bukti