MULTAQOMEDIA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti sejumlah pihak yang bukan kuasa hukum namun ikut berkomentar soal kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hotman meminta agar pihak-pihak tersebut tidak memperkeruh suasana dan fokus pada aturan hukum yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Hotman juga menyinggung penanganan kasus Roy Suryo yang hingga kini belum dilakukan penahanan. Menurutnya, keputusan tersebut justru memberikan dampak positif terhadap citra Presiden Jokowi di mata publik.
“Halo, Bapak Jokowi. Tolong tertibkan pengacara-pengacara yang bukan kuasa hukum, yang terlalu banyak ngomong, memprotes, tidak ditahannya Roy Suryo. Bapak tahu, justru dengan tidak ditahannya Roy Suryo, nama Bapak Jokowi malah lebih bagus dan meningkat karena tidak dianggap zalim,” ujarnya dikutip dari iNews TV, Kamis (25/6/2026).
Artikel Terkait
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Gunakan 8 Nama Samaran di Kasus Nikel
Jokowi Siap Hadir di Sidang Ijazah Palsu Roy Suryo dan Dokter Tifa, Projo Ungkap Arahan Langsung
Polemik Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi: Dadang Rela Berikan Hadiah untuk Korban
Nasib Hadiah Sayembara Rp250 Juta dari Kang Dedi Mulyadi Usai Taufik Hidayat Buron Tertangkap