MULTAQOMEDIA.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti sejumlah pihak yang bukan kuasa hukum namun ikut berkomentar soal kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hotman meminta agar pihak-pihak tersebut tidak memperkeruh suasana dan fokus pada aturan hukum yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Hotman juga menyinggung penanganan kasus Roy Suryo yang hingga kini belum dilakukan penahanan. Menurutnya, keputusan tersebut justru memberikan dampak positif terhadap citra Presiden Jokowi di mata publik.
“Halo, Bapak Jokowi. Tolong tertibkan pengacara-pengacara yang bukan kuasa hukum, yang terlalu banyak ngomong, memprotes, tidak ditahannya Roy Suryo. Bapak tahu, justru dengan tidak ditahannya Roy Suryo, nama Bapak Jokowi malah lebih bagus dan meningkat karena tidak dianggap zalim,” ujarnya dikutip dari iNews TV, Kamis (25/6/2026).
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri