MULTAQOMEDIA.COM - Publik menaruh harapan besar agar laporan aliansi 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, politisi PSI Grace Natalie, dan Ade Armando ke Bareskrim Polri pada Senin, 4 Mei 2026, diproses secara profesional dan transparan.
Harapan tersebut disampaikan oleh peneliti media dan politik, Buni Yani, yang dikutip pada Minggu, 10 Mei 2026. Menurutnya, proses hukum terhadap ketiga tokoh ini sangat dinantikan oleh publik, khususnya umat Islam di Indonesia.
"Abu Janda sudah lama jadi incaran umat Islam," tegas Buni Yani. Ia menambahkan bahwa tindakan Abu Janda yang kerap memicu kontroversi dan menyinggung sentimen keagamaan sudah tidak bisa ditoleransi lagi.
Artikel Terkait
Kasus Pemukulan Wakil Ketum PSI Berakhir Damai, Polres Metro Menteng Terapkan Restorative Justice
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo, Ini Profil Sigit Pratomo Alumni UGM yang Jadi Penggugat
KPK Dalami Aliran Duit Panas Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
Dua Mantan Perwira Polisi Resmi Tersangka TPPU Narkotika, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka