MULTAQOMEDIA.COM - Publik menaruh harapan besar agar laporan aliansi 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, politisi PSI Grace Natalie, dan Ade Armando ke Bareskrim Polri pada Senin, 4 Mei 2026, diproses secara profesional dan transparan.
Harapan tersebut disampaikan oleh peneliti media dan politik, Buni Yani, yang dikutip pada Minggu, 10 Mei 2026. Menurutnya, proses hukum terhadap ketiga tokoh ini sangat dinantikan oleh publik, khususnya umat Islam di Indonesia.
"Abu Janda sudah lama jadi incaran umat Islam," tegas Buni Yani. Ia menambahkan bahwa tindakan Abu Janda yang kerap memicu kontroversi dan menyinggung sentimen keagamaan sudah tidak bisa ditoleransi lagi.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru