MULTAQOMEDIA.COM - Publik menaruh harapan besar agar laporan aliansi 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, politisi PSI Grace Natalie, dan Ade Armando ke Bareskrim Polri pada Senin, 4 Mei 2026, diproses secara profesional dan transparan.
Harapan tersebut disampaikan oleh peneliti media dan politik, Buni Yani, yang dikutip pada Minggu, 10 Mei 2026. Menurutnya, proses hukum terhadap ketiga tokoh ini sangat dinantikan oleh publik, khususnya umat Islam di Indonesia.
"Abu Janda sudah lama jadi incaran umat Islam," tegas Buni Yani. Ia menambahkan bahwa tindakan Abu Janda yang kerap memicu kontroversi dan menyinggung sentimen keagamaan sudah tidak bisa ditoleransi lagi.
Artikel Terkait
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar di OTT Kasus Korupsi Lombok Barat
Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terkait Dugaan Penghinaan Hotman Paris Terhadap Wartawan
Hotman Paris Resmi Dilaporkan PWI ke Polda Metro Jaya, Terancam Pasal Penghinaan Profesi Wartawan
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan