MULTAQOMEDIA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi mengakhiri sayembara berhadiah Rp 250 juta untuk penangkapan Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29). Dana hadiah tersebut tidak diberikan kepada pihak kepolisian, melainkan dialihkan sepenuhnya untuk membantu pemulihan korban.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjanjikan hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi mengenai keberadaan Taufik Hidayat. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Dedi menjelaskan bahwa meskipun kepolisian berperan besar dalam penangkapan, tidak etis bagi seorang kepala daerah memberikan hadiah uang kepada institusi penegak hukum.
"Saya sampai hari ini berpandangan bahwa peran Kapolda Jabar dan seluruh jajarannya yang paling besar upayanya dalam penangkapan Pak Taufik. Tapi tidak mungkin gubernur memberikan uang kepada jajaran Polda," kata Dedi.
Sebagai gantinya, Dedi meminta dana Rp 250 juta ditempatkan dalam bentuk deposito di Bank BJB atas nama YTR. "Ini nanti dibikinnya deposito saja, kan untuk bekel (YTR)," ujarnya.
Dana tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus biaya pengobatan YTR yang mengalami trauma fisik berat, termasuk kehilangan penglihatan akibat penyekapan dan penganiayaan selama hampir tiga tahun.
Sertifikat deposito atas nama YTR dijadwalkan diserahkan langsung oleh Dedi Mulyadi pada 1 Juli 2026 di Markas Polda Jawa Barat, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.
John LBF Tambahkan Bantuan Rp 100 Juta
Pengusaha sekaligus influencer John LBF turut mengapresiasi keputusan Dedi Mulyadi. Melalui unggahan video dan media sosial, John menyatakan akan menambahkan bantuan sebesar Rp 100 juta untuk YTR apabila dana Rp 250 juta benar-benar diberikan kepada korban.
Artikel Terkait
Hotman Paris Konfirmasi Razman Nasution Resmi Ditahan di Rutan Cipinang
Kisah Inspiratif Yegor Yarmolyuk: Perjalanan Karier dari Akademi Hingga Bintang Brentford
13 Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap dan Hasil Fase Grup
Keluarga Korban Penyekapan di Bandung Tuntut Mata Tersangka Dicungkil Sebagai Balasan