Refly Harun Desak Pencekalan Roy Suryo Dicabut, Sebut Sudah Lebih dari 6 Bulan dan Langgar Aturan

- Senin, 29 Juni 2026 | 12:50 WIB
Refly Harun Desak Pencekalan Roy Suryo Dicabut, Sebut Sudah Lebih dari 6 Bulan dan Langgar Aturan

Refly Harun Desak Pencekalan Roy Suryo Dicabut, Sebut Sudah Lebih dari 6 Bulan

MULTAQOMEDIA.COM – Pengacara Roy Suryo, Refly Harun, mendesak agar pencegahan ke luar negeri (cekal) terhadap kliennya segera dicabut. Pasalnya, masa berlaku pencekalan tersebut dinilai sudah melampaui batas ketentuan maksimal enam bulan.

Pernyataan ini disampaikan Refly usai mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 29 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa permohonan kali ini juga menyoroti masalah pencekalan yang sudah berlangsung terlalu lama.

"Jadi ada tambahan dari permohonan kali ini, ada renvoy bahwa kita juga mempermasalahkan pencekalan yang sudah berlangsung lebih dari 6 bulan," ujar Refly.

Ia menjelaskan bahwa Roy Suryo pertama kali diperiksa sebagai tersangka bersama Dokter Tifa pada 13 November. Sejak saat itu, kliennya hanya menjalani pemeriksaan sekali sebagai tersangka, namun pencekalan tetap berlanjut tanpa kejelasan.

Selain pencekalan, Refly juga menyoroti kewajiban lapor yang harus dijalani Roy Suryo. Meski tidak ditahan oleh Polda Metro Jaya, Roy Suryo tetap diwajibkan untuk melapor secara rutin. Refly memastikan bahwa kliennya sudah menjalani kewajiban lapor hingga 30 kali.


Halaman:

Komentar