Polisi Aktif Diduga Aniaya, Cekoki Narkoba, dan Siram Wanita dengan Air Keras
MULTAQOMEDIA.COM - Kasus dugaan penganiayaan berat kembali mencuat ke publik. Seorang perempuan berusia 30 tahun berinisial M diduga menjadi korban kekerasan fisik, psikis, hingga pencanduan narkoba. Terduga pelaku adalah seorang polisi aktif yang bertugas di wilayah Jawa. Selain dianiaya, korban juga dicekoki narkoba jenis sabu dan disiram air keras hingga mengalami luka bakar parah.
Tim Hotman 911 Laporkan Kasus ke Bareskrim Polri
Pada Kamis (7/2), Tim Hotman 911 resmi melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Mereka tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 WIB dengan membawa korban. Kuasa hukum korban, Raden Reza, mengonfirmasi bahwa laporan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Kami dari Tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," ujar Raden saat ditemui usai proses pelaporan dan pendampingan korban.
Korban Jalani Pemeriksaan dan Visum
Dalam pemeriksaan awal yang berlangsung hingga pukul 19.00 WIB, penyidik mengajukan 20 pertanyaan kepada korban. Setelah itu, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani visum guna memperkuat bukti kekerasan yang dialaminya.
Artikel Terkait
Brigjen Lalu Muhammad Iwan Resmi Tersangka ke-7 Korupsi MBG: Profil Lengkap dan Peran dalam Kasus Pengadaan Food Tray
Karya Jurnalistik Jadi Barang Bukti Pidana, IJTI dan Pakar Hukum Sebut Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers
Rekonstruksi Sadis Taufik Hidayat: Terekam Pukul Kepala Yuvita dengan Golok Saat Mabuk
Novel Bamukmin Jadi Komisaris PT Hotel Indonesia Natour? Ini Fakta dan Rekam Jejaknya