Kepada penyidik, korban mengaku berkenalan dengan terduga pelaku pada tahun 2023. Hubungan mereka berlanjut hingga jenjang pernikahan. Namun, setelah menikah, korban mengetahui bahwa pelaku ternyata sudah memiliki istri. Meskipun demikian, pernikahan telah terjadi dan korban merasa tidak bisa berbuat banyak.
"Singkatnya, korban dikenalkan dengan oknum ini dan sejak awal dicekoki narkotika jenis sabu. Sepanjang itu, korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan mendapat perlakuan seks menyimpang yang tidak perlu kami sebutkan karena bersifat asusila," ungkap Raden.
Penyiksaan Keji: Disiram Air Keras hingga Luka Bakar 47 Persen
Tak hanya itu, korban juga dipaksa meracik sabu oleh pelaku. Dalam kesempatan lain, korban mengalami penyiksaan yang sangat keji. Ia disiram menggunakan air keras hingga mengalami luka bakar dengan persentase mencapai 47 persen di bagian tubuh sebelah kiri.
"Korban ini menderita luka bakar 47 persen di bagian sebelah kiri. Aduh, tidak tega saya. Pokoknya luar biasa, ngerinya luar biasa. Tadi di jalan pakai ambulans, setiap ada guncangan sedikit pasti korban berteriak karena dagingnya bergesekan dengan perban. Kulitnya sudah tidak ada," jelas Raden dengan nada prihatin.
Bareskrim Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Diamankan
Berbagai tindak kekerasan yang dilakukan terduga pelaku membuat korban mengalami trauma berat. Raden mengaku bersyukur karena Bareskrim Polri merespons cepat laporan tersebut. Bahkan, pihaknya mendapat informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan di Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap oknum aparat yang menyalahgunakan wewenang.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri