Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap KPK OTT: Profil, Harta Kekayaan, dan Kronologi Lengkap

- Jumat, 03 Juli 2026 | 03:50 WIB
Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap KPK OTT: Profil, Harta Kekayaan, dan Kronologi Lengkap


MULTAQOMEDIA.COM - Bupati Langkat periode 2025–2030, Syah Afandin (60), atau yang akrab disapa Ondim, resmi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan informasi awal, tim KPK mengamankan Bupati Syah Afandin bersama sejumlah pihak lainnya terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Syah Afandin ditangkap saat menghadiri acara Forum Bisnis Daerah (Forbisda) yang digelar oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Profil Syah Afandin: Latar Belakang dan Pendidikan


Syah Afandin lahir di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 23 Juni 1966. Ia merupakan adik dari Syamsul Arifin, Gubernur Sumatera Utara periode 2008-2012.

Ondim tumbuh dan besar di Kabupaten Langkat. Sejak kecil, ia menempuh pendidikan di beberapa sekolah di wilayah tersebut. Ia kemudian melanjutkan studi di Universitas Medan Area dan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1994.

Karier Politik Syah Afandin


Ondim memulai karier politiknya dengan bergabung bersama Partai Amanat Nasional (PAN). Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Utara periode 2014 hingga 2018.

Pada Pilkada 2018, Ondim maju sebagai calon Wakil Bupati Langkat berpasangan dengan Terbit Rencana Peranginangin dan berhasil memenangkan kontestasi. Namun, saat menjabat, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat pada 20 Januari 2022 setelah Terbit Rencana Peranginangin diamankan KPK dalam kasus korupsi.

Di Pilkada 2024, Ondim kembali maju sebagai calon Bupati Langkat berpasangan dengan Tiorita Surbakti, istri dari Terbit Rencana Peranginangin. Pasangan ini meraih 216.918 suara dengan dukungan dari Partai NasDem, PKS, PAN, Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat, Perindo, PBB, PSI, dan Gelora. Mereka berhasil mengalahkan pasangan nomor urut 2, Iskandar Sugito dan Adli Tama Hidayat Sembiring.

Jabatan yang pernah diemban Syah Afandin:
  • Anggota DPRD Sumatera Utara 2014–2018
  • Wakil Bupati Langkat 2019–2022
  • Pelaksana Tugas Bupati Langkat 2022–2024
  • Bupati Langkat sejak 2025

Harta Kekayaan Syah Afandin


Syah Afandin atau Ondim tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp10,6 miliar. Angka ini meningkat dari laporan sebelumnya pada tahun 2024.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, Ondim melaporkan harta senilai Rp8.812.634.913. Namun, pada laporan terbaru, total kekayaannya naik menjadi Rp10.670.002.596, atau bertambah sekitar Rp2 miliar.

Kronologi OTT: Diciduk Saat Jamuan Makan Durian


Ondim diduga ditangkap saat menghadiri Forum Bisnis Daerah (Forbisda) di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Acara ini merupakan bagian dari peringatan HUT ke-26 Apkasi yang bekerja sama dengan KADIN, dengan Pemkab Deli Serdang sebagai tuan rumah.

Saat OTT berlangsung, rangkaian acara formal di Gedung Aula Institut Kesehatan Medistra (IKM) Lubuk Pakam masih berjalan. Sejumlah kepala daerah dan delegasi baru mengetahui adanya penangkapan setelah acara resmi selesai.

"Setelah acara di aula selesai, Bupati Deli Serdang menjamu para bupati lain untuk makan durian bersama di tempat makan depan Kantor Bupati. Pas sudah berkumpul, barulah muncul pembicaraan soal penangkapan ini. Ada yang bilang (Bupati) Langkat coba dicari ke mana, infonya kepegang tiga huruf (diamankan KPK)," ujar seorang pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang enggan disebutkan namanya.

Sumber tersebut menambahkan, diskusi di Aula IKM rampung sekitar pukul 17.00 WIB. Jamuan makan durian dijadwalkan pukul 18.00 WIB. Namun, hingga acara santai berakhir, tidak ada satupun pejabat dari Pemkab Langkat yang hadir, memperkuat spekulasi penangkapan.

Hingga berita ini diturunkan, tim masih terus melakukan penelusuran dan konfirmasi resmi kepada juru bicara KPK untuk memastikan status hukum kepala daerah tersebut. Rumor yang beredar kuat di lapangan mengindikasikan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan dari operasi senyap yang sebelumnya dilakukan tim KPK di Kota Binjai.

Penjelasan Resmi KPK


Tim satuan tugas KPK menangkap Syah Afandin melalui OTT di wilayah Sumatera Utara pada Kamis (3/7/2026).

"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, saat memberikan konfirmasi kepada awak media, Jumat (3/7/2026).

Meski telah memastikan penangkapan, Fitroh belum membeberkan identitas pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Berdasarkan informasi awal, tim KPK menangkap Bupati Syah Afandin bersama beberapa orang lainnya karena diduga kuat terlibat transaksi suap.

Komentar