Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengancam akan melayangkan protes keras jika Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memilih untuk tidak hadir secara fisik dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Roy Suryo menegaskan bahwa Jokowi harus memenuhi janjinya untuk bertatap muka langsung di ruang sidang. Menurutnya, format persidangan secara virtual atau daring sudah tidak relevan lagi di era pasca-pandemi Covid-19.
"Ini bukan lagi zaman pandemi Covid-19. Kami minta kehadiran fisik," tegas Roy dalam program Rakyat Bersuara INews, yang dikutip pada Kamis, 2 Juli 2026.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru