Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengancam akan melayangkan protes keras jika Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memilih untuk tidak hadir secara fisik dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Roy Suryo menegaskan bahwa Jokowi harus memenuhi janjinya untuk bertatap muka langsung di ruang sidang. Menurutnya, format persidangan secara virtual atau daring sudah tidak relevan lagi di era pasca-pandemi Covid-19.
"Ini bukan lagi zaman pandemi Covid-19. Kami minta kehadiran fisik," tegas Roy dalam program Rakyat Bersuara INews, yang dikutip pada Kamis, 2 Juli 2026.
Artikel Terkait
7 Alasan Mediator di London Solusi Terbaik Selesaikan Sengketa Konstruksi & Bisnis
KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka Suap Jabatan Sekda, Mobil Mewah Rp2 Miliar Jadi Syarat
Letjen Widi Prasetijono Diduga Belikan Mobil Alphard Rp1,6 M untuk Mantan Anggota Kowad
Bupati Kuansing dan Sekda Kabur Saat OTT KPK, Kini Diultimatum Segera Menyerahkan Diri