Hentikan Perang Simbol Politik yang Dangkal, Fokus pada Substansi: Warisan Tata Kelola Rempang-Galang yang Bermasalah

- Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:50 WIB
Hentikan Perang Simbol Politik yang Dangkal, Fokus pada Substansi: Warisan Tata Kelola Rempang-Galang yang Bermasalah

Oleh: Iskandar Sitorus

Belakangan ini, publik disuguhkan pertarungan simbol politik yang dinilai menggelikan sekaligus menyedihkan. Kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung dengan mengenakan topi PSI dan mengikuti prosesi adat menginjak kepala kerbau mendapat respons sengit dari PDIP. PDIP menuding safari politik Jokowi bertujuan mengamankan masa depan anak-anaknya. PSI pun membalas dengan menyebut PDIP sebagai partai yang gundah gulana ditinggalkan Jokowi.

Kritik dan serangan semacam itu sah dalam demokrasi. Namun, pertanyaan mendasar muncul: apakah ini yang disebut perjuangan untuk rakyat? Apakah warga Rempang yang tanahnya dirampas dan haknya diabaikan peduli dengan topi PSI atau prosesi adat Jokowi?

Prinsipnya, politik seharusnya berbicara tentang substansi, bukan sekadar simbol. Sayangnya, yang terjadi saat ini adalah perang simbol yang dangkal, sementara persoalan substantif seperti warisan tata kelola bermasalah di Rempang-Galang nyaris tidak tersentuh.

Rempang: Cermin Tata Kelola yang Gagal

Di era Jokowi, Rempang-Galang diperkenalkan sebagai proyek strategis dengan investasi Xinyi Group senilai Rp174 triliun. Proyek ini diumumkan dengan narasi bombastis tentang hilirisasi, lapangan kerja 35 ribu orang, dan kawasan industri masa depan. Namun, fakta di lapangan berkata lain.

Ombudsman RI, setelah investigasi dari September 2023 hingga Januari 2024, menemukan empat maladministrasi serius:

  1. Kampung Tua Tidak Diakui – Keberadaan Kampung Tua di Pulau Rempang tidak diakui secara sah dan legal, padahal eksistensi kampung adat Melayu masih jelas terlihat. Ombudsman menyatakan masyarakat kampung tua seharusnya dihormati, dihargai, dan dilindungi hak-haknya.
  2. Status Tanah Tidak Clear and Clean – Sertifikat Hak Pengelolaan atas nama BP Batam belum diterbitkan, dan SK pemberiannya masih dalam proses perpanjangan. Proyek digerakkan di atas fondasi hukum yang rapuh.
  3. Penetapan PSN Terlalu Cepat – Rempang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional dalam rentang waktu singkat, Mei-Juli 2023. Percepatan proyek tidak didukung persiapan matang dari regulasi, kebijakan, maupun kesiapan masyarakat, sehingga memicu konflik dan penolakan.
  4. Penanganan Keberatan yang Menimbulkan Rasa Takut – Aparat keamanan menangani penolakan masyarakat dengan cara yang menimbulkan rasa takut, tidak aman, dan berkurangnya kepercayaan kepada pemerintah. Peristiwa 7 September 2023 menjadi titik kulminasi dengan penggunaan gas air mata yang berdampak ke sekolah-sekolah.

Yang lebih memprihatinkan, pemenuhan hak masyarakat terdampak yang diatur Perpres 78/2023 hanya berupa santunan, bukan ganti rugi. Ini berbeda dengan ketentuan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Ini bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan kegagalan tata kelola terstruktur. Negara bergerak cepat untuk investor, tetapi lambat untuk rakyat.

PDIP dan Jokowi: Dari Simbol ke Substansi

Di sinilah letak kekecewaan. PDIP sebagai partai pengusung Jokowi dua periode seharusnya memiliki posisi moral kuat untuk mengkritisi warisan kebijakan Jokowi. Namun, PDIP justru terjebak pada kritik yang dangkal. Kritik tentang topi PSI, safari politik, dan prosesi adat memang penting sebagai diskusi politik, tetapi apakah itu yang paling urgen?


Halaman:

Komentar