Polisi Tangkap Pemotor Viral yang Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa
MULTAQOMEDIA.COM - Polisi berhasil menangkap FRS (37), seorang pengendara motor yang viral di media sosial karena memukul pengendara lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, tepatnya di dekat Halte Kahfi 2, Jakarta Selatan.
"Sudah ditangkap di rumahnya di daerah Cipedak," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026.
Pengendara motor Kawasaki Ninja tersebut tampak tertunduk lesu setelah diamankan oleh aparat Polsek Jagakarsa.
Sebelumnya, video aksi pemotor yang tiba-tiba memukul pengendara lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, dekat Halte Kahfi 2, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu siang, 4 Juli 2026.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri