"Nanti semua penggeledahan itu akan kita rangkum, kita akan sampaikan update," tegas Budi.
Hasil penggeledahan di Kafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer, Cipete, Jakarta Selatan, menyita 3.130.000 Dolar Singapura (pecahan 100 Dolar Singapura), 889.965 Dolar AS, dan Rp259.159.000. Total nilai mencapai Rp60 miliar.
Sementara itu, di money changer, disita Rp7,2 miliar dari 16 paket uang asing.
Namun, dari 12 titik penggeledahan hari ini, tidak termasuk rumah mewah milik Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang terletak di Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Meskipun tidak ada aktivitas penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya di sekitar rumah Febrie, rumah petinggi Kejagung tersebut tetap dijaga ketat oleh prajurit TNI bersenjata.
Artikel Terkait
Polisi Datangi Kantor Badan Gizi Nasional Jakpus, Inafis Olah TKP Usai Ada Kerusakan Kaca
Gubernur Riau Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Dinas PUPR
Rieke Diah Pitaloka Dampingi ART Korban Penganiayaan, Kasus Masuk Tahap Penyidikan
Dokter Tifa Ajukan Eksepsi: Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Kabur dan Tak Sah