Kortas Tipikor Polri Geledah 12 Titik, Sita Uang Rp60 Miliar di Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Jiwasraya

- Kamis, 09 Juli 2026 | 03:25 WIB
Kortas Tipikor Polri Geledah 12 Titik, Sita Uang Rp60 Miliar di Kasus Korupsi PLN, Asabri, dan Jiwasraya

"Nanti semua penggeledahan itu akan kita rangkum, kita akan sampaikan update," tegas Budi.


Hasil penggeledahan di Kafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer, Cipete, Jakarta Selatan, menyita 3.130.000 Dolar Singapura (pecahan 100 Dolar Singapura), 889.965 Dolar AS, dan Rp259.159.000. Total nilai mencapai Rp60 miliar.


Sementara itu, di money changer, disita Rp7,2 miliar dari 16 paket uang asing.


Namun, dari 12 titik penggeledahan hari ini, tidak termasuk rumah mewah milik Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang terletak di Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan.


Meskipun tidak ada aktivitas penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya di sekitar rumah Febrie, rumah petinggi Kejagung tersebut tetap dijaga ketat oleh prajurit TNI bersenjata.


Halaman:

Komentar