Polemik Perjalanan Dinas ke New York
Sebelum viral karena gestur, Dody Hanggodo juga menjadi sorotan publik setelah beredarnya dokumen yang disebut sebagai surat dinas Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ke Amerika Serikat di media sosial. Dokumen tersebut memuat nama istri Dody, Irma Hermawati, serta putrinya, Aurellia Tsabitha, sebagai bagian dari rombongan agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 13–19 Juli 2026.
Hal itu kemudian memicu perhatian warganet, terutama terkait penggunaan paspor diplomatik oleh Irma, sementara putrinya tercatat menggunakan paspor biasa. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto.
Menanggapi polemik yang berkembang, Apri membantah anggapan bahwa perjalanan keluarga Menteri PU akan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi," kata Apri.
Apri menjelaskan, pencantuman nama istri dan anak Dody dalam surat delegasi dilakukan untuk keperluan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri. Ia juga menegaskan bahwa dokumen yang beredar masih berupa rencana perjalanan dan belum direalisasikan. "Terkait di dalam list itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar," ujarnya.
Selain itu, Apri menerangkan bahwa penggunaan paspor diplomatik oleh istri pejabat yang sedang menjalankan tugas dinas diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku. "Secara aturan, spouse dari pejabat yang dinas itu boleh menggunakan paspor diplomatik mengikuti suami," ungkapnya. Apri kembali menegaskan bahwa tidak ada dana negara yang berasal dari pajak masyarakat digunakan untuk membiayai rencana perjalanan tersebut.
Meski demikian, dokumen itu tetap memunculkan berbagai spekulasi di media sosial karena jadwal agenda dinas bertepatan dengan laga final Piala Dunia 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Stadion MetLife, New Jersey, pada 19 Juli 2026. Lokasi stadion yang berada tidak jauh dari New York turut menjadi salah satu alasan munculnya beragam asumsi di ruang publik.
Profil dan Sosok Dody Hanggodo
Di tengah berbagai sorotan yang mengarah kepadanya, Dody Hanggodo merupakan seorang insinyur dan pengusaha kelahiran Mojokerto, Jawa Timur, pada 7 Februari 1966. Ia dilantik sebagai Menteri Pekerjaan Umum (PU) dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.
Dalam kehidupan keluarga, Dody dikenal sebagai ayah dari Aushaf Fajr Herdiansyah, tokoh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Putranya itu juga sempat dikabarkan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Nganjuk pada Pilkada 2024.
Riwayat pendidikan Dody dimulai di SD Rajawali Banjarmasin. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 2 Temanggung dan SMA Kolese De Britto Yogyakarta sebelum menempuh pendidikan tinggi di Institut Teknologi Bandung (ITB). Dody lulus dari ITB pada 1989 dengan gelar Sarjana Teknik Perminyakan. Tiga tahun kemudian, ia meraih gelar Magister Petroleum Engineering dari University of Tulsa, Oklahoma, Amerika Serikat.
Karier profesional Dody diawali sebagai Petroleum Engineer di ASAMERA Oil Co. pada 1989–1990. Setelah itu, ia menjabat sebagai Oil Field Production Supervisor hingga 1995 dan sempat berkarier di sektor perbankan sebagai Assistant Vice President Citibank N.A. pada periode 1993–1998. Pengalamannya di dunia usaha juga cukup panjang. Dody pernah menjabat Executive Vice President Marketing & Business Development PT Dual Samudera Perkasa pada 2007–2011 sebelum akhirnya terjun ke dunia politik.
Di bidang politik, Dody bergabung dengan Partai Demokrat dan kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat periode 2025–2030. Selain itu, ia juga dipercaya sebagai Dewan Pembina Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Artikel Terkait
Menkop Bantah Tahu Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk KDMP
Traktor Kubota: Solusi Mekanisasi Pertanian Modern untuk Efisiensi dan Produktivitas Petani Indonesia
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid III, Gugat Pasal 35 UU ITE Kasus Ijazah Jokowi
Trump Raup 2,2 Miliar Dolar Setahun: Kisah Korupsi Terbesar di Balik Janji Mengeringkan Rawa