Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi oleh Ketua Gibranisti atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Kamis, 16 Juli 2026 | 13:50 WIB
Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi oleh Ketua Gibranisti atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Persoalan ini bermula dari penelusuran Bill terhadap status kemahasiswaan Roy Suryo di UNJ. Namun, klarifikasi yang disampaikan Roy Suryo justru memunculkan tuduhan balik yang dianggap menyudutkan Bill. Salah satu poin yang dipersoalkan adalah tuduhan bahwa Bill menuduh ijazah Roy Suryo palsu. Bill membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan demikian.

"Gara-gara dia mengklarifikasi soal UNJ-nya semakin kita temukan banyak hal yang janggal, termasuk juga dari pernyataan-pernyataan beliau yang entah itu kepleset," jelas Bill. Ia juga menilai pernyataan Roy Suryo bukan sekadar kekeliruan, melainkan dilakukan dengan kesadaran penuh. "Dan aku juga melihat kadang-kadang bukan cuma kepleset, ini ada mens rea-nya. Apalagi dia menuduh saya, dia memfitnah bahwa saya memfitnah dia. Dia menuduh saya, saya menuduh dia (Roy Suryo) ijazahnya palsu," tegasnya.

Proses Hukum dan Langkah Selanjutnya

Dengan dilayangkannya laporan ini, polemik yang sebelumnya ramai di ruang publik kini resmi memasuki jalur hukum. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Roy Suryo terkait laporan yang diajukan oleh Ketua Umum Gibranisti tersebut. Kasus ini menambah daftar sengketa hukum terkait pernyataan di ruang publik, dan proses penanganannya akan mengikuti tahapan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku di kepolisian.


Halaman:

Komentar