MULTAQOMEDIA.COM - Isu penggunaan pesawat jet pribadi oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tengah menjadi sorotan hangat di media sosial. Berbagai unggahan viral mempertanyakan alasan di balik penggunaan pesawat mewah tersebut, serta menyoroti besaran biaya perjalanan yang dinilai sangat fantastis.
Dalam unggahan yang beredar luas, disebutkan bahwa pesawat dengan nomor registrasi PK-CCA adalah Cessna Citation Longitude Model 700. Pesawat ini merupakan kategori super midsize business jet yang lazim digunakan untuk perjalanan eksekutif dan korporasi tingkat tinggi.
Unggahan tersebut juga mengklaim bahwa biaya sewa untuk satu kali penerbangan (one-way flight) pesawat jenis ini berkisar antara Rp150 juta hingga lebih dari Rp1 miliar. Variasi biaya tersebut tergantung pada rute, durasi penerbangan, fasilitas yang disediakan, serta skema penyewaan yang dipilih.
Isu ini pun memicu beragam reaksi dari warganet. Sebagian besar mempertanyakan apakah biaya perjalanan tersebut ditanggung oleh anggaran negara. Sementara itu, sebagian lainnya mendesak pemerintah untuk memberikan penjelasan resmi secara transparan guna meredam spekulasi yang berkembang di publik.
Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai bahwa penggunaan pesawat sewaan oleh pejabat negara pada kondisi tertentu memang dimungkinkan. Hal ini terutama berkaitan dengan kebutuhan tugas yang mendesak, efisiensi waktu, atau akses ke wilayah yang sulit dijangkau dengan penerbangan komersial. Meskipun demikian, penggunaan fasilitas tersebut harus tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prinsip efisiensi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Artikel Terkait
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas: Strategi Baru Awasi Kepatuhan Pajak Hingga ke Desa
Xinyi Bantah Investasi Rp174 Triliun di Rempang Eco-City, IAW Desak Evaluasi Proyek
Oknum Polisi Diduga Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan, Pelaku Berhasil Diamankan dalam 11 Jam
Penurunan Drastis Pengikut Instagram Hotman Paris Usai Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah