Roy Suryo Cs Akan Lapor Balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polisi
Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya berencana melaporkan balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke pihak kepolisian. Rencana ini muncul sebagai bentuk balasan setelah mereka dilaporkan oleh Eggi dan Damai ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Rencana Pelaporan Balik oleh Tim Hukum Roy Suryo
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa mereka berencana membuat laporan polisi terhadap tiga pihak. Ahmad menyesalkan tindakan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang justru melaporkannya dan Roy Suryo, padahal keduanya telah terbebas dari status tersangka.
"Sayangnya, abang kita ini, Bang Damai Hari Lubis dan Bang Eggi Sudjana melaporkan Pak Roy Suryo dan saya. Saya sekarang bukan hanya penasihat hukum, sudah punya status baru sebagai Terlapor," tutur Ahmad Khozinudin.
Pemicu dan Latar Belakang Konflik Hukum
Ahmad menjelaskan, pelaporan balik akan ditujukan kepada Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, serta Elida Netry selaku pengacara Eggi. Menurutnya, pernyataan Elida Netry dinilai telah melampaui kewenangan advokat. Sementara itu, Eggi Sudjana dianggap mempersoalkan kritik terhadap pertemuannya dengan mantan Presiden Joko Widodo di Solo.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: Ini Kata Juru Bicara
Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur Terungkap
KPK Ungkap Modus Baru: Uang Korupsi Dikucurkan ke Sugar Baby, Ini Risiko Hukumnya
Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya: Kronologi Lengkap Kasus Kritik Swasembada Pangan