Pengacara lainnya, Abdul Gafur Sangaji, menambahkan bahwa laporan dari Eggi dan Damai tidak lepas dari kritik tajam terhadap proses hukum pemberian SP3 untuk kasus ijazah Jokowi. Ia menegaskan bahwa pernyataan Roy Suryo merupakan kritik satir dan bukan intended to menghina.
Tanggapan dan Kemungkinan Laporan dari TPUA
Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah, mengungkapkan bahwa organisasinya juga sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Eggi Sudjana. Hal ini menyusul tindakan Eggi yang memecat dirinya sendiri dari keanggotaan TPUA, yang dianggap sebagai perilaku otoriter dan tidak sesuai dengan garis perjuangan organisasi.
"Bagaimana mau memperjuangkan demokrasi kalau perilakunya otoriter? Jadi ketika dia melenceng dari garis perjuangan TPUA, maka kita sedang dalami itu," papar Rizal Fadillah.
Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Tim hukum Roy Suryo saat ini masih melakukan pengkajian mendalam terhadap materi yang akan dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya. Mereka menyatakan bahwa semua langkah hukum yang diambil adalah wajar dan sah sebagai bentuk perlindungan hukum.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru