Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain perhiasan emas hasil rampokan, senjata laras panjang yang digunakan saat beraksi, serta helm dan jaket yang dikenakan pelaku selama melakukan perampokan. Barang bukti ini akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan.
Konfirmasi Pihak Kepolisian
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T Ricki Fadlianshah, melalui Kasi Humas Polres Aceh Selatan, Ipda Isnaidi Sikedang, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan. "Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini berada di Polres Aceh Selatan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Isnaidi Sikedang pada Sabtu malam, 18 Juli 2026.
Pelaku Diduga Polisi Aktif
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa sebelum berhasil diamankan, pelaku sempat membawa anaknya bermain di Dragon Kidz Play Ground, sebuah tempat wisata yang terletak di kawasan Pantai Ladang Tuha, Pasie Raja, Aceh Selatan. Pelaku diduga beraksi seorang diri dengan membawa senjata laras panjang sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang, terungkap bahwa pelaku diketahui merupakan seorang anggota kepolisian yang masih aktif bertugas. Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap motif di balik aksi perampokan, kronologi kejadian secara menyeluruh, serta melengkapi proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat, Sang Bupati Hilang Usai Nobar Piala Dunia 2026
Marc Cucurella Lolos Kartu Merah di Final Piala Dunia 2026, Ini Alasan Wasit
Keributan Pemain Argentina vs Spanyol Usai Final Piala Dunia 2026: Paredes dan Molina Jadi Biang Kerok
Hotman Paris Dikecam PWI dan Anak Sulung Usai Hina Wartawan, Minta Maaf?