Tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai yang diduga menjadi bukti kuat terkait adanya penyalahgunaan kewenangan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa operasi senyap yang melibatkan Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga berkaitan dengan penerimaan uang atau suap proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," pungkasnya.
Untuk menindaklanjuti OTT ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah akan mengumumkan ke publik terkait konstruksi perkara hingga pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?
Gus Miftah Dituduh Terima Dana Korupsi Kereta Api Rp100 Juta, Akui Bisa Lupa
Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diduga Diculik Saat Acara Ulang Tahun Nenek, Polisi Selidiki
Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi: Ucapan Merendahkan Wartawan Picu Kemarahan Publik