Melalui orasi yang disampaikan, para demonstran menuntut penegakan hukum yang berlandaskan alat bukti sah, bukan narasi yang dianggap menggiring opini publik. Tuntutan ini tertuang dalam spanduk besar yang dibawa peserta aksi.
"Tolak pembodohan publik dan narasi sesat advokat Hotman Paris. Hukum harus berdasarkan bukti, bukan pamer kekayaan dan sensasi. Tegakkan hukum, basmi advokat pembela koruptor perusak NKRI," demikian bunyi tuntutan dalam spanduk demo, dikutip dari unggahan Instagram @gadinglyfe.
Selain mengkritik narasi publik, massa juga mendesak aparat penegak hukum untuk tetap profesional dan independen. Mereka berharap seluruh proses hukum berjalan berdasarkan fakta dan bukti valid demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Aksi Demo Berlangsung Tertib dengan Pengamanan Polisi
Meskipun menyita perhatian, jalannya demonstrasi berlangsung kondusif. Sejumlah aparat kepolisian terlihat melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan aksi berjalan tertib.
Petugas juga mengatur arus lalu lintas di Jalan Boulevard Raya agar aktivitas masyarakat tidak terganggu. Selama penyampaian aspirasi, peserta aksi bergantian berorasi dari atas mobil komando. Mereka kembali menegaskan harapan agar penegakan hukum di Indonesia dilakukan secara adil, profesional, dan mengedepankan pembuktian, bukan sekadar opini atau sensasi di ruang publik.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri