"Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas, di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut)," kata Nanik.
Sebelum mengumumkan pengunduran diri, Nanik telah lebih dulu berpamitan secara langsung dengan Presiden Prabowo. Alasan utama di balik keputusan ini adalah masalah kesehatan yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif.
Kabar pengunduran diri Nanik S Deyang kemudian dikonfirmasi oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan. Ia membenarkan bahwa Nanik telah berpamitan kepada Presiden untuk menjalani pengobatan jantung.
"Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," kata Dirgayuza dalam keterangannya.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri