"Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas, di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya (kalau mencereweti kayaknya masih bisa yang penting tidak berhubungan dengan pegang uang, sumpah trauma akut)," kata Nanik.
Sebelum mengumumkan pengunduran diri, Nanik telah lebih dulu berpamitan secara langsung dengan Presiden Prabowo. Alasan utama di balik keputusan ini adalah masalah kesehatan yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif.
Kabar pengunduran diri Nanik S Deyang kemudian dikonfirmasi oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan, Dirgayuza Setiawan. Ia membenarkan bahwa Nanik telah berpamitan kepada Presiden untuk menjalani pengobatan jantung.
"Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," kata Dirgayuza dalam keterangannya.
Artikel Terkait
Mundur dari Kepala BGN, Harta Kekayaan Nanik S Deyang Tembus Rp 6,3 Miliar
Kepala BGN Mundur karena Stres Berat, Trauma Kelola Anggaran Rp229 Triliun Picu Sakit Jantung
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Ketiga Tuntut Ganti Rugi Rp210 Juta, Sidang Perdana Digelar PN Jaksel
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mundur demi Jalani Pengobatan Jantung ke Luar Negeri