"DC memberi pilihan lain, kalau utang mau lunas dan tidak ditagih, saya harus mau berhubungan badan beberapa kali selama belum 90 hari," demikian isi chat yang diklaim berasal dari korban.
Korban mengaku menolak permintaan tersebut. Namun, sekitar 10 menit setelah pertemuan berakhir, korban kembali menerima telepon dari oknum debt collector dengan kalimat, "Oke deal ya besok hari Rabu."
Korban Dibawa ke Rumah Kos dan Mengalami Pelecehan
Pada 21 Juli, korban kembali dihubungi untuk dimintai pembayaran tagihan. Meski telah menolak, korban mengaku tetap dipaksa mengikuti keinginan pelaku. Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kos di wilayah Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Sesampainya di lokasi, korban dipaksa masuk ke dalam kamar. Ia mengaku mengalami tindakan tidak diinginkan, seperti dipegang pada bagian paha dan bahu serta diminta memijat punggung oknum debt collector. Di akhir isi chat, korban menyebut telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.
Tanggapan Resmi Kredivo: Investigasi dan Sanksi Tegas
Menanggapi viralnya kasus ini, Kredivo melalui pernyataan resmi menyampaikan penyesalan atas pengaduan dan ketidaknyamanan yang timbul. Perusahaan menegaskan komitmennya terhadap perlindungan konsumen dan tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran standar operasional maupun kode etik perusahaan.
Kredivo menyatakan saat ini sedang melakukan investigasi secara menyeluruh. Apabila terbukti terdapat pelanggaran oleh pihak yang bertugas atas nama Kredivo, perusahaan akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi maksimal.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi nasabah pinjaman online (pinjol) untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan tidak pantas selama proses penagihan. Pastikan Anda memahami hak-hak konsumen dan jangan ragu untuk melapor ke pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa.
Artikel Terkait
Conor McGregor Rugi Rp1,79 Miliar Usai Taruhan Final Piala Dunia 2026 Gagal
Presiden Prabowo Lantik Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia
Cara Top Up Mobile Legends di GemUp.id: Panduan Cepat, Aman, dan Praktis untuk Beli Diamond
Hotman Paris Buka Suara Soal Laporan PWI: Tegaskan Tak Pernah Hina Wartawan