MULTAQOMEDIA.COM - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Jaringan Intelektual Hukum Nasional di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Rabu, 22 Juli 2026, berakhir ricuh. Massa menuntut Kejagung segera menangkap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang tersandung kasus dugaan korupsi.
"Hukum tidak boleh tumpul," tegas Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan, di tengah aksi. Massa juga mendesak Kejagung untuk bersikap transparan dalam proses hukum kasus Febrie.
"Harapan kami, penegak hukum bergeraklah, terbukalah. Kami masyarakat berharap aparat penegak hukum memberantas korupsi agar kami percaya, agar rakyat percaya, bahwa hukum itu masih ada," ujar Riswan.
Kericuhan terjadi saat massa berusaha memblokade jalan dan membakar ban, namun dihalau oleh petugas kepolisian yang berjaga. Ketegangan memuncak ketika spanduk bertuliskan "Febrie Jangan Sembunyi Disini!!" yang dibentangkan massa langsung direbut oleh polisi. Akibatnya, terjadi aksi saling dorong antara petugas dan peserta demo. Beruntung, kericuhan tersebut tidak berlangsung lama dan situasi dapat segera dikendalikan.
Artikel Terkait
Hadiah Piala Dunia Spanyol Rp 895 M Terancam Dipotong Pajak 30% oleh AS
Conor McGregor Rugi Rp1,79 Miliar Usai Taruhan Final Piala Dunia 2026 Gagal
Presiden Prabowo Lantik Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia
Viral Kasus Kredivo: Debt Collector Ajak Nasabah Ngamar Demi Pelunasan Utang