MULTAQOMEDIA.COM - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Jaringan Intelektual Hukum Nasional di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Rabu, 22 Juli 2026, berakhir ricuh. Massa menuntut Kejagung segera menangkap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang tersandung kasus dugaan korupsi.
"Hukum tidak boleh tumpul," tegas Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan, di tengah aksi. Massa juga mendesak Kejagung untuk bersikap transparan dalam proses hukum kasus Febrie.
"Harapan kami, penegak hukum bergeraklah, terbukalah. Kami masyarakat berharap aparat penegak hukum memberantas korupsi agar kami percaya, agar rakyat percaya, bahwa hukum itu masih ada," ujar Riswan.
Kericuhan terjadi saat massa berusaha memblokade jalan dan membakar ban, namun dihalau oleh petugas kepolisian yang berjaga. Ketegangan memuncak ketika spanduk bertuliskan "Febrie Jangan Sembunyi Disini!!" yang dibentangkan massa langsung direbut oleh polisi. Akibatnya, terjadi aksi saling dorong antara petugas dan peserta demo. Beruntung, kericuhan tersebut tidak berlangsung lama dan situasi dapat segera dikendalikan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri