Bobby Nasution Tinggalkan Rapat Paripurna DPRD Sumut, Tindakan Pelecehan Terhadap Rakyat?
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, kembali menjadi sorotan publik. Sikap emosional atau yang kerap disebut "baper" kembali ditunjukkan oleh orang nomor satu di Provinsi Sumatera Utara tersebut. Insiden terbaru terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026, ketika Bobby Nasution secara tiba-tiba meninggalkan ruang rapat paripurna DPRD Sumut tanpa izin atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada pimpinan DPRD.
Bobby Nasution Dinilai Melecehkan Lembaga DPRD
Tindakan Bobby Nasution tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga perwakilan rakyat daerah. Perlu diketahui, DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari Gubernur. Sebagai satu-satunya lembaga perwakilan rakyat di tingkat provinsi, tindakan meninggalkan rapat tanpa izin tidak hanya melecehkan DPRD, tetapi juga seluruh rakyat Sumatera Utara yang diwakili oleh anggota dewan tersebut.
Rekam Jejak Sikap "Baper" Bobby Nasution
Insiden ini bukanlah pertama kalinya Bobby Nasution menunjukkan sikap emosional. Sebelumnya, ia pernah bereaksi keras terhadap kritik yang disampaikan oleh Hasyim, Ketua DPRD Medan saat itu, terkait temuan BPK RI mengenai lampu pocong. Dalam sebuah acara yang disiarkan secara langsung, Bobby bahkan menuding Ketua DPRD suka menitipkan proyek.
Sebulan yang lalu, Bobby juga menunjukkan sikap serupa dengan tidak memberikan rekomendasi kepada Walikota Medan serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan untuk perjalanan dinas ke luar negeri. Padahal, undangan tersebut datang secara resmi dari Pemerintah China. Keputusan ini dinilai sebagai bentuk kekecewaan pribadi terhadap Walikota dan Ketua DPRD Medan.
Selain itu, dalam acara resmi yang dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Bobby menyindir Baharudin Siagian (Bahar) terkait pertemuan sejumlah tokoh yang merencanakan pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur di Kabupaten Batubara. Tak lama berselang, ia juga menyindir Syah Afandin (Ondim), Bupati Langkat saat itu, dengan menyebut singkatan "Ondim" berarti "ongkos di muka" dalam acara resmi PAN Sumut.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri