AHY Pimpin Rapat Strategis: Konsep Satu Pulau Satu Tata Kelola untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Ruang Bali

- Jumat, 24 Juli 2026 | 07:50 WIB
AHY Pimpin Rapat Strategis: Konsep Satu Pulau Satu Tata Kelola untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Ruang Bali

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memimpin Rapat Koordinasi Pengembangan Wilayah Bali di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (20/7/2026). Rapat strategis ini dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, dan Gubernur Bali Wayan Koster.

Dalam forum tersebut, AHY memperkenalkan konsep "Satu Pulau, Satu Tata Kelola". Pendekatan ini mengintegrasikan pembangunan infrastruktur, konektivitas, tata ruang, pengelolaan lingkungan, serta pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu ekosistem berkelanjutan. Empat isu utama Bali menjadi sorotan khusus, yaitu kemacetan, pengelolaan sampah, konektivitas, dan perumahan. AHY menegaskan, "Jalan harus dalam kondisi baik, fasilitas dasar harus terpenuhi," seraya menekankan pentingnya infrastruktur sosial seperti pendidikan dan kesehatan dalam pembangunan Bali ke depan.

Penugasan Lintas Kementerian untuk Percepatan Pembangunan Bali

Sebagai tindak lanjut rapat, sejumlah kementerian dan lembaga mendapat penugasan khusus untuk mempercepat implementasi kebijakan di Bali. Berikut adalah poin-poin utama penugasan tersebut:

  • Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota dengan kebijakan nasional.
  • Penguatan pengendalian alih fungsi lahan.
  • Penyusunan master plan pariwisata terpadu.
  • Pengembangan transportasi massal dan layanan water taxi di kawasan Denpasar, Badung, dan Gianyar.
  • Penguatan peran BUMN dalam konektivitas udara dan laut, serta integrasi ekosistem pariwisata dan aviasi.

Pembagian tugas ini menunjukkan upaya pemerintah untuk mendorong koordinasi lintas kementerian dalam menyelesaikan persoalan yang sebelumnya sering ditangani secara terpisah. Salah satu poin krusial adalah pengendalian alih fungsi lahan. AHY menekankan pentingnya memastikan pemanfaatan lahan tetap sesuai dengan RTRW yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan dan penegakan aturan tata ruang, tidak hanya pada tahap perencanaan, tetapi juga dalam pelaksanaannya.


Halaman:

Komentar

Terpopuler