Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian korban. "Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," kata Budi.
Di tengah proses penyelidikan, kabar kematian Sutrimo ramai diperbincangkan di media sosial. Kematian misterius ini dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi batu bara yang sebelumnya menyeret nama Febrie Adriansyah. Unggahan itu juga menyinggung adanya pernyataan dari pihak keluarga terkait dugaan keterlibatan almarhum dalam proyek batu bara di Jambi. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari penyidik yang membenarkan keterkaitan kematian Sutrimo dengan perkara tersebut.
Peristiwa ini terjadi setelah rangkaian perkembangan kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah, mulai dari penggeledahan rumahnya di Sentul pada 8 Juli 2026 yang disebut menemukan 74 kilogram emas dan uang tunai Rp67 miliar, konferensi pers Febrie pada 10 Juli, pengunduran dirinya sebagai Jampidsus pada 11 Juli, hingga pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 26 Juli yang berjanji mengusut perkara tersebut secara transparan. Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kematian Sutrimo belum dapat dipastikan. Kepolisian menegaskan seluruh kesimpulan akan didasarkan pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik yang masih berlangsung.
Artikel Terkait
Brimob Dikerahkan di Lokasi Bentrokan Tambak Menteng, Satu Korban Tewas
Liverpool FC Dukung LGBT, Netizen Indonesia Kecewa dan Ancam Unfollow Instagram
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Prabowo dan Jaksa Agung Usai Jadi Tersangka TPPU
Kontroversi Londo Ireng: Silsilah Keluarga Prabowo Jadi Sorotan Usai Pidato