Koordinasi lintas negara menjadi cara Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangkap tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak, Riza Chalid yang disebut berada di Malaysia.
"Kami akan berkoordinasi dengan negara tetangga untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan, posisinya di mana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juli 2025.
Kendati Riza berada di luar negeri, Kejagung tetap mengirimkan surat pemanggilan ke alamat rumahnya di Jalan Jenggala, Jakarta Selatan.
"Penyidik punya strategi sendiri yang tidak bisa kami ungkapkan semuanya. Bisa saja ada di Malaysia, tapi kan titiknya kita enggak tahu di mana? Kami akan melakukan pemanggilan pertama dulu ke alamat yang terdata di kami di daerah Jenggala," lanjut Anang.
Keberadaan Riza Chalid sebelumnya diungkap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Imipas), Silmy Karim.
"Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh masih berada di Malaysia," kata Silmy, Senin, 21 Juli 2025.
Sumber: rmol
Foto: Riza Chalid/Net
Artikel Terkait
3 Kebijakan Pemerintah yang Memberatkan Kelas Menengah: BBM Naik, Mobil Listrik Kena Pajak, hingga Tol Kena PPN
Vaksin HPV untuk Laki-Laki Dimulai 2026: Sasaran, Manfaat, dan Strategi Cegah Kanker Serviks
Polemik Ijazah Jokowi Menurut Pengacara: Tak Selesai Meski Ditunjukkan ke Publik
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Analisis Forensik Ungkap Watermark UGM