Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI

- Senin, 27 Juli 2026 | 04:50 WIB
Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI

Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo dari Gubernur Bank Indonesia

Pemerintah secara resmi telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan langsung diterima oleh Kepala Negara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo menerima pengunduran diri Perry Warjiyo. Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi Perry selama hampir tujuh tahun memimpin bank sentral.

"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Proses Pemberhentian dan Penunjukan Pejabat Sementara

Pemerintah selanjutnya akan memproses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga gubernur definitif ditetapkan.

"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," kata Prasetyo.

Alasan Pengunduran Diri Perry Warjiyo


Halaman:

Komentar