MULTAQOMEDIA.COM - Kasus narkoba kembali mengguncang institusi Polri. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama lima anggota polisi lainnya. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada anggota yang terbukti terlibat dalam kasus narkotika. Pernyataan tegas ini menjadi sinyal keras bagi seluruh jajaran kepolisian.
"Polri tegas dan berkomitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk di internal Polri, siapa pun yang mencoba-coba, silakan, tetapi tanggung risikonya. Kami akan berantas," ujar Eko Hadi dalam keterangan resminya kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Proses penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan bukti di lapangan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri