MULTAQOMEDIA.COM - Kasus narkoba kembali mengguncang institusi Polri. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengamankan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama lima anggota polisi lainnya. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada anggota yang terbukti terlibat dalam kasus narkotika. Pernyataan tegas ini menjadi sinyal keras bagi seluruh jajaran kepolisian.
"Polri tegas dan berkomitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk di internal Polri, siapa pun yang mencoba-coba, silakan, tetapi tanggung risikonya. Kami akan berantas," ujar Eko Hadi dalam keterangan resminya kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Proses penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan bukti di lapangan.
Artikel Terkait
Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI
Jepang Gencar Gaet NATO ke Asia-Pasifik: Risiko Konfrontasi Blok dan Ancaman Stabilitas Regional
Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bermuatan Politik
Polisi Periksa Intensif 3 Tersangka Bentrokan Tambak Jakpus, 15 Orang Diamankan