Para oknum polisi yang diamankan tidak hanya terkait dengan peredaran gelap narkoba, tetapi juga penyalahgunaan narkotika dan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh oknum penegak hukum.
"Mereka diamankan terkait kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," tuturnya.
Berikut adalah daftar lengkap 6 anggota Polres Tangerang Selatan yang ditangkap oleh Bareskrim Polri:
- AKP Pardiman (Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
- Ipda Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
- Ipda Ndaru Wahyu Prayogo (Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
- Ipda Oki Wira Pranata (Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
- Ipda Rudy (Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
- Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto (Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan)
Artikel Terkait
Pemerintah Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI
Jepang Gencar Gaet NATO ke Asia-Pasifik: Risiko Konfrontasi Blok dan Ancaman Stabilitas Regional
Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bermuatan Politik
Polisi Periksa Intensif 3 Tersangka Bentrokan Tambak Jakpus, 15 Orang Diamankan