Kegeraman publik terhadap Setya Novanto tidak lepas dari rekam jejak kasus korupsi e-KTP. Diketahui, Setnov pernah terseret kasus proyek pengadaan KTP elektronik bernilai total Rp5,9 triliun pada era 2011–2012. Kasus ini mencatatkan kerugian negara fantastis mencapai Rp2,31 triliun dan melibatkan jajaran pejabat tinggi Kemendagri serta anggota DPR RI.
Drama Hukum dan Penangkapan Setnov
Penangkapan Setnov diwarnai banyak drama. Proses penetapan Setnov sebagai tersangka dipenuhi dinamika hukum yang panjang, mulai dari kemenangan di sidang praperadilan, insiden tewasnya saksi kunci Johannes Marliem di AS, hingga aksi menghilang yang berujung pada kecelakaan mobil menabrak tiang listrik di Jakarta Barat.
Fasilitas Eksklusif di Lapas Sukamiskin
Saat menjalani hukuman di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Setnov juga berkali-kali diterpa isu fasilitas eksklusif. Sidak Ombudsman dan penelusuran media menemukan indikasi kamar sel berukuran luas dengan fasilitas layaknya kamar hotel, lengkap dengan dispenser, AC portabel, hingga kamar mandi dalam yang memicu kecaman publik.
Proses Hukum: Dari Vonis 15 Tahun hingga Bebas Bersyarat
Saat menjalani hukuman, Setnov mendapatkan pengurangan masa tahanan dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun melalui jalur Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Setnov juga mengantongi serangkaian pengurangan masa penahanan (remisi) khusus dan umum, hingga akhirnya memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menghirup udara bebas bersyarat pada pertengahan 2025.
Klarifikasi Pihak Setya Novanto
Menanggapi ramainya pemberitaan dan tuduhan publik, pihak Setya Novanto menyampaikan klarifikasi resmi. Pihak Setnov menegaskan bahwa acara tersebut merupakan perayaan hari ulang tahun sang istri, Deisti Astriani Tagor (Desty Setya Novanto), yang memang menggemari grup BTS, bukan perayaan ulang tahun Setya Novanto pribadi.
Status Bebas Bersyarat Setnov
Setnov hadir lantaran statusnya sudah bebas bersyarat. Setya Novanto telah mengirup udara bebas secara bersyarat dari Lapas Sukamiskin sejak 16 Agustus 2025. Meski mendapat Pembebasan Bersyarat (PB) setelah menjalani masa hukuman fisik lebih dari 7 tahun, Setnov masih berada di bawah pengawasan Bapas dan diwajibkan melapor secara berkala hingga tahun 2029.
Artikel Terkait
Tragedi TNI Tertembak Rekoset: Prajurit Pomdam Tewas Bantu Polisi Bongkar Pengedar Narkoba di Aceh
Viral Ayah Tunggal Pantau Anak Lewat CCTV Sambil Ngojol, Kisah Haru Perjuangan Cari Nafkah
Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti Rp 220 Juta
Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Kasus Narkoba Bareskrim, Propam Periksa Pengawasan Anggota