"Londo Ireng itu maksudnya orang yang membantu orang asing untuk mengkhianati negaranya," ujarnya.
Lebih lanjut, Pigai menambahkan bahwa istilah tersebut tidak dikhususkan pada profesi tertentu. Menurutnya, tindakan berkhianat terhadap kepentingan bangsa bisa dilakukan oleh siapa saja dari berbagai latar belakang, bukan hanya wartawan.
"Bisa saja satu wartawan, bisa pegawai negeri sipil, bisa menteri, bisa siapa saja," katanya.
Meski demikian, Pigai memastikan bahwa hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan para wartawan tetap berjalan baik. Bahkan, ia mengaku mendapat pesan langsung dari Presiden untuk disampaikan kepada para jurnalis.
"Pak Prabowo bilang, 'I love you, wartawan'. Itu benar, tolong sampaikan," ungkapnya.
Pigai menekankan bahwa pemerintah tetap memandang wartawan sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait makna istilah yang sempat menjadi polemik tersebut.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri