Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (28/7) ini, tim KPK menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Tak hanya itu, tim juga menyegel beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, termasuk ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Selain itu, dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, juga disegel oleh tim KPK.
Wakil Ketua KPK, Fitroch Rochcayanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang. "Benar (OTT Bupati Pemalang-Red)," kata Fitroch. Namun, ia belum memberikan detail lebih lanjut mengenai perkara yang mendasari penangkapan kepala daerah di Jawa Tengah ini.
Operasi tangkap tangan ini menjadi bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah. Masyarakat pun menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Artikel Terkait
Prabowo Setujui Kenaikan Tukin TNI: Kepala Staf Angkatan Terima Rp 48 Juta, Prajurit Pangkat Terendah Juga Naik
Amnesty International Kritik Hukuman Mati China, Beijing Bantah Keras: Data Spekulatif dan Bias Politik
Polisi Akan Ekshumasi Makam Sutrimo, Misteri Kematian Pria di Kebayoran Baru Masih Jadi Teka-Teki
Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Ciputat, Polisi Tetapkan 3 Tersangka