Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (28/7) ini, tim KPK menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Tak hanya itu, tim juga menyegel beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, termasuk ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Selain itu, dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang, juga disegel oleh tim KPK.
Wakil Ketua KPK, Fitroch Rochcayanto, membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang. "Benar (OTT Bupati Pemalang-Red)," kata Fitroch. Namun, ia belum memberikan detail lebih lanjut mengenai perkara yang mendasari penangkapan kepala daerah di Jawa Tengah ini.
Operasi tangkap tangan ini menjadi bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah. Masyarakat pun menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri