Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

- Kamis, 30 Juli 2026 | 05:00 WIB
Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar





Sitti Husniah tiba di lokasi pemeriksaan dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Ia langsung diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang mencuat ini. Keterangannya dibutuhkan untuk mengusut tuntas program pengadaan seragam gratis bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gowa pada tahun 2025.

Program tersebut diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa dengan nilai fantastis, yaitu Rp16 miliar. Dana sebesar itu dialokasikan untuk memproduksi sekitar 20.000 setel seragam sekolah bagi para pelajar.

Penyidik menemukan indikasi kuat adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pengadaan seragam tersebut. Saat ini, status kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Meski demikian, besaran pasti kerugian negara masih belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil audit dari instansi terkait.

Usai menjalani pemeriksaan yang panjang, Sitti Husniah menyatakan bahwa kedatangannya adalah untuk memenuhi panggilan penyidik. Ia menegaskan komitmennya sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap proses hukum yang berlaku.

"Saya hadir memenuhi panggilan. Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus mengikuti aturan terkait undangan dari penyidik," ujarnya kepada awak media, Rabu (29/7/2026).

Kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah, menegaskan bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan ini merupakan pemanggilan perdana yang diterima oleh Sitti Husniah dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

"Kapasitas bupati diperiksa sebagai saksi. Kan Ibu selaku Bupati penanggung jawab umum di pemerintahan. Yah, kapasitasnya seperti itu," jelas Amirullah.


Halaman:

Komentar