"Pelapornya kami tidak tahu. Kalau upaya hukumnya, kami serahkan ke penyidik. Ini Ibu dipanggil pertama kali dan langsung menghadirinya," ucapnya lagi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa. Ia mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sekitar delapan orang saksi yang dinilai memiliki pengetahuan atau keterkaitan langsung dengan pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.
"Yah, diperiksa terkait dengan kasus korupsi pengadaan seragam SD dan SMP tahun 2025," kata Kombes Didik.
"Saat ini sudah ada beberapa saksi diperiksa. Salah satunya Bupati Gowa," ucapnya menambahkan.
Sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan antara lain pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek pengadaan tersebut.
Penyidik saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau instansi audit lainnya untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara. Proses audit telah dilakukan, namun hasilnya belum diserahkan secara resmi kepada penyidik.
Hingga saat ini, polisi belum menyampaikan secara rinci materi pemeriksaan yang diberikan kepada Bupati Gowa. Penyidik juga belum mengumumkan adanya tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis yang merugikan keuangan daerah ini.
Artikel Terkait
Pagar Besi di Mal Jakarta dan Surabaya: Klarifikasi APPBI Soal Tujuan Keamanan & Atur Akses Pengunjung
Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI 2026: Rincian Lengkap Gaji Tukin dari Tamtama hingga Jenderal Bintang 4
PLN Bangun Gardu Induk Nalumsari, Oknum DPR RI Diduga Hambat Proyek Strategis Listrik di Jepara
Spotify Update Fitur Release Radar: Cara Mendapatkan Rekomendasi Lagu Terbaru Setiap Hari