"Pelapornya kami tidak tahu. Kalau upaya hukumnya, kami serahkan ke penyidik. Ini Ibu dipanggil pertama kali dan langsung menghadirinya," ucapnya lagi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa. Ia mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa sekitar delapan orang saksi yang dinilai memiliki pengetahuan atau keterkaitan langsung dengan pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.
"Yah, diperiksa terkait dengan kasus korupsi pengadaan seragam SD dan SMP tahun 2025," kata Kombes Didik.
"Saat ini sudah ada beberapa saksi diperiksa. Salah satunya Bupati Gowa," ucapnya menambahkan.
Sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan antara lain pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proyek pengadaan tersebut.
Penyidik saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau instansi audit lainnya untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara. Proses audit telah dilakukan, namun hasilnya belum diserahkan secara resmi kepada penyidik.
Hingga saat ini, polisi belum menyampaikan secara rinci materi pemeriksaan yang diberikan kepada Bupati Gowa. Penyidik juga belum mengumumkan adanya tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis yang merugikan keuangan daerah ini.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri