MULTAQOMEDIA.COM - Kasus dugaan penyiksaan brutal mengguncang Kabupaten Tangerang, Banten. Seorang pria bernama Perubahan Gulo menjadi korban kekerasan mengerikan selama lebih dari lima jam hanya karena menyatakan niat mundur dari pekerjaannya. Peristiwa nahas ini terjadi di kawasan Panongan, Selasa (28/7) malam hingga Rabu (29/7) dini hari.
Kronologi Penyiksaan Sadis di Tangerang
Kuasa hukum korban, Risman Harefa, mengungkapkan bahwa kliennya mengalami penganiayaan berat yang dilakukan oleh lima orang rekan kerjanya sendiri. Aksi keji tersebut berlangsung sejak pukul 23.00 WIB hingga sekitar pukul 04.30 WIB dini hari.
"Penganiayaan ini terjadi dari pukul 23.00 WIB hingga sekitar pukul 04.30 pagi. Ada lima orang terlapor yang terlibat dalam aksi tersebut," kata Risman pada Selasa (4/8/2026).
Korban Dipaksa Masturbasi dengan Ancaman Pisau
Selama disekap, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik yang sangat sadis. Selain dipukul dan ditendang secara membabi buta, tubuh korban juga disundut dengan puntung rokok di beberapa bagian. Yang lebih mengerikan, korban dipaksa melakukan masturbasi di bawah ancaman pisau dan ancaman pembunuhan jika menolak perintah tersebut.
"Korban dipukul, ditendang, disekap, diancam menggunakan pisau. Jika tidak melakukan onani, pelaku mengancam akan membunuhnya. Tubuh korban juga disundut puntung rokok di beberapa bagian," ujar Risman.
Kondisi Korban Nyaris Alami Pecah Pembuluh Darah Otak
Akibat penyiksaan yang dialaminya, korban mengalami luka memar di hampir seluruh tubuh dan harus menjalani perawatan medis intensif. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan, di mana korban nyaris mengalami pecah pembuluh darah di otak.
"Dokter menyampaikan ada potensi pecah pembuluh darah di otak meski ukurannya kecil. Selain itu, hampir seluruh tubuh korban dipenuhi memar," katanya.
Awal Mula Kejadian: Niat Mundur Berujung Petaka
Risman menjelaskan, korban baru bekerja selama empat hari di koperasi simpan pinjam tersebut. Pada hari kejadian, korban mendatangi atasannya untuk menyampaikan niat mengundurkan diri karena menilai pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan harapannya.
Namun, niat baik tersebut justru berujung petaka. Korban ditahan dan tidak diizinkan pulang oleh bosnya sambil menunggu rekan-rekan kerja lainnya datang. Setelah berkumpul, para pelaku diduga mengonsumsi minuman keras sebelum akhirnya melakukan pengeroyokan secara bersama-sama terhadap korban.
"Bos korban tidak mengizinkan dia pulang. Korban ditahan hingga karyawan lain datang. Setelah mereka minum minuman keras, korban kemudian dikeroyok secara bersama-sama," ujar Risman.
Pelarian Dramatis Korban dari Sekapan
Setelah berjam-jam disiksa, korban kemudian dipindahkan ke sebuah rumah kontrakan untuk disekap lebih lanjut. Kesempatan emas untuk melarikan diri akhirnya muncul ketika penjaga korban tertidur pulas akibat pengaruh minuman keras.
"Korban memanfaatkan situasi saat penjaganya tertidur dan berhasil kabur melalui celah jendela," ungkapnya.
Proses Hukum Kasus Penyiksaan di Tangerang
Kasus dugaan penyiksaan ini kini telah resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian. Aparat penegak hukum saat ini masih melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat serta motif di balik aksi penganiayaan brutal tersebut. Publik menantikan keadilan bagi korban atas perlakuan tidak manusiawi yang dialaminya.
Artikel Terkait
Dokter Benny Christian Sihombing Viral: Komentar Pasien BPJS yang Menunggu 8 Jam Tuai Kontroversi Hingga Meninggal Dunia
Polisi Tewas di Asrama Brimob Palmerah Diduga Dianiaya Oknum TNI, Kasus Dilimpahkan ke Polres Metro Jakbar
Kronologi Jenazah Mahasiswa NTT Tertinggal di Bandara El Tari Kupang: Klarifikasi Lion Group dan Fakta Sebenarnya
Pemeran Video Viral Yank Uwes Yank Banyuwangi Resmi Tersangka, Polisi Beberkan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara