Manajemen PT Transjakarta akhirnya buka suara dan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam usai sebuah video singkat mendadak heboh di media sosial.
Video viral tersebut memperlihatkan momen seorang pria lanjut usia (lansia) diminta turun dari armada bus Transjakarta di Halte Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Senin (3/8/2026).
Insiden tersebut terjadi setelah petugas di lokasi menerima aduan langsung dari para penumpang lain yang merasa terganggu oleh bau sangat menyengat dari pria tersebut.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa pihak manajemen sangat menyesalkan kejadian ini dan langsung menyampaikan respons resminya.
"Menanggapi video yang beredar di media sosial, kami memohon maaf yang setulus-tulusnya atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan," kata Ayu dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Kronologi Viral Lansia Diturunkan dari Transjakarta
Ayu menjelaskan lebih rinci kronologi kejadian di lapangan. Menurutnya, petugas mengambil langkah tersebut murni atas dasar laporan dari penumpang lain.
Setelah dilakukan pendekatan secara personal, pria lansia tersebut akhirnya bersedia turun dari bus.
Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa lansia tersebut ternyata seorang tunawisma. Sebagai bentuk kepedulian, Transjakarta tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah penanganan lanjutan.
"Petugas kami bergerak di lapangan berdasarkan laporan pelanggan lain di lokasi, karena bau yang sangat menyengat. Pendekatan kepada pelanggan yang bersangkutan telah kami lakukan hingga akhirnya turun dari bus. Dari informasi yang kami dapatkan, pelanggan tersebut adalah tunawisma. Sebagai bentuk kepedulian, kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial tentang keberadaan pelanggan, agar mendapatkan penanganan dan bantuan yang tepat," ujarnya.
Artikel Terkait
Dokter Benny Christian Sihombing Viral: Komentar Pasien BPJS yang Menunggu 8 Jam Tuai Kontroversi Hingga Meninggal Dunia
Polisi Tewas di Asrama Brimob Palmerah Diduga Dianiaya Oknum TNI, Kasus Dilimpahkan ke Polres Metro Jakbar
Kronologi Jenazah Mahasiswa NTT Tertinggal di Bandara El Tari Kupang: Klarifikasi Lion Group dan Fakta Sebenarnya
Pemeran Video Viral Yank Uwes Yank Banyuwangi Resmi Tersangka, Polisi Beberkan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara