Pemeran Video Viral 'Yank Uwes Yank' Banyuwangi Resmi Jadi Tersangka, Polisi: Ancaman 15 Tahun Penjara
Kasus video viral 'yank uwes yank' di Banyuwangi akhirnya memasuki babak baru. Pria yang menjadi pemeran dalam video asusila tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi. Tersangka berinisial MS (17), seorang pelajar tingkat SMA, kini harus berurusan dengan hukum dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Kronologi Penangkapan Tersangka Video Viral Banyuwangi
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengungkapkan bahwa penangkapan MS telah dilakukan sejak Sabtu, 1 Agustus 2026. Langkah tegas ini diambil setelah penyidik menerima laporan resmi dari keluarga korban, yang merupakan pemeran wanita dalam video tersebut, pada 20 Juli 2026.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sekitar lima orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti petunjuk yang kuat. MS kini dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1/2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 473 ayat (4) KUHP Baru.
"Ancaman hukumannya paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," ujar Lanang, Selasa, 4 Agustus 2026.
Polisi Dalami Asal Usul Penyebaran Video
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami asal usul tersebarnya video tak senonoh tersebut di media sosial. Kompol Lanang menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan penyidikan ke arah tersebut.
"Saat ini kami belum mengarah ke sana, tapi itu juga sedang kami dalami. Tidak menutup kemungkinan penyidikan akan mengarah ke sana," jelasnya.
Video asusila yang menampilkan sejoli remaja berhubungan layaknya suami istri ini viral dalam beberapa hari terakhir. Rekaman tersebut menunjukkan aksi tak senonoh yang direkam dalam beberapa waktu berbeda. Kedua pelajar tersebut diketahui bersekolah di dua lembaga pendidikan menengah atas swasta yang berbeda di Kabupaten Banyuwangi.
MS Minta Maaf Secara Terbuka
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MS sempat membuat video permintaan maaf secara terbuka di media sosial. Dalam video tersebut, pelajar yang mengenakan kaos hitam ini mengakui perbuatannya dan meminta maaf karena telah mencoreng nama baik sekolahnya. Hal ini karena dalam beberapa video yang beredar, MS diduga mengenakan seragam sekolah.
"Saya meminta maaf kepada semua teman-teman yang kecewa," ujarnya dalam video klarifikasi tersebut. MS juga menegaskan bahwa permintaan maaf yang dilakukannya murni atas kemauan sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri