Osa menjelaskan, komentar yang menjadi sorotan publik tersebut sebenarnya tidak berkaitan dengan pelayanan di RSUD Inche Abdoel Moeis. Pasien yang menjadi pembahasan di media sosial bukan merupakan pasien rumah sakit tersebut. Dokter itu hanya memberikan komentar pada unggahan media sosial milik orang lain yang berisi curahan hati seorang pasien mengenai lamanya menunggu ruang perawatan di rumah sakit lain.
"Kejadiannya bukan di Rumah Sakit Moeis. Saya tidak tahu secara detail rumah sakit mana, tetapi yang jelas kejadiannya bukan di rumah sakit kami. Dokter tersebut hanya berkomentar di akun Instagram orang lain," ujarnya.
Komentar bertuliskan "bacot nih pasien" diduga diunggah melalui akun Threads @nandafadyla_ milik dr Renanda Maulidya Fadyla pada 24 Juli 2026. Unggahan tersebut muncul sebagai respons terhadap curahan hati seorang pasien yang mengaku harus menunggu sekitar delapan jam untuk memperoleh ruang perawatan di sebuah rumah sakit.
Meski menjatuhkan sanksi berupa pengistirahatan sementara, Osa menegaskan bahwa dokter tersebut bukan berstatus aparatur sipil negara (ASN), melainkan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Ia juga mengungkapkan bahwa selama lebih dari satu tahun bertugas di RSUD Inche Abdoel Moeis, dokter tersebut dikenal memiliki kinerja yang baik, terutama saat memberikan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (UGD).
"Yang bersangkutan sudah lama bekerja di sini, lebih dari satu tahun. Sejauh ini kinerjanya baik, cukup responsif di UGD, bahkan menjadi salah satu dokter yang kami andalkan," katanya.
Artikel Terkait
IDI Panggil Dokter dan Periksa Etik: Respons Tegas atas Kasus Dokter Hina Pasien BPJS yang Viral
Dokter Tifa Resmi Mundur dari Polemik Ijazah Jokowi, Kembali Fokus ke Dunia Kesehatan
Remaja 14 Tahun Bakar Mantan Pacar Hingga Tewas di Nabire, Motifnya karena Takut Ancaman Ini
Dokter BPJS Viral: Tamara Jasmine Kecam Pasien Playing Victim hingga Tuai Hujatan Warganet