Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka Usai Tegur Warga Bakar Sampah: Kronologi Lengkap Hingga Berujung Penahanan

- Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:50 WIB
Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka Usai Tegur Warga Bakar Sampah: Kronologi Lengkap Hingga Berujung Penahanan

Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka Usai Tegur Warga Bakar Sampah, Begini Kronologinya

MULTAQOMEDIA.COM – Sebuah ironi menimpa seorang Ketua RT di Pamulang, Tangerang Selatan. Niat mulia untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan justru berujung pada penetapan status tersangka dan penahanan. Chris Jatender, Ketua RT 02 RW 08, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, kini harus berurusan dengan hukum setelah menegur warga yang membakar sampah sembarangan.

Kisah ini bermula dari tugas mulia yang diembannya. Chris menegur warga yang kedapatan membakar sampah, sebuah tindakan yang seharusnya diapresiasi sebagai upaya menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan. Namun, teguran tersebut justru memicu konflik berkepanjangan yang berakhir di meja hijau. Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan memicu gelombang simpati dari warga sekitar.

Kronologi: Dari Teguran Lingkungan Hingga Jeruji Besi

Peristiwa nahas ini berawal pada 24 September 2025 pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Aktivitas pembakaran sampah ilegal mengganggu rutinitas warga. Sebagai pengurus lingkungan, Chris merasa bertanggung jawab untuk menegur. Ia mendatangi lokasi dan meminta warga tersebut mematikan api demi kenyamanan dan kesehatan bersama.

Alih-alih menerima teguran dengan lapang dada, warga tersebut justru terpancing emosi. Cekcok mulut tak terhindarkan dan dengan cepat meningkat menjadi pertengkaran fisik. Akibat kejadian ini, kedua belah pihak sama-sama menderita luka memar.

Langkah Chris dinilai sangat tepat oleh sebagian warga. "Pak RT menegur karena menjalankan tugasnya sebagai pengurus lingkungan. Ini demi ketertiban bersama," ungkap salah seorang warga yang berharap keadilan berpihak pada sang Ketua RT.


Halaman:

Komentar