"Diperiksanya di ruangan yang coba kita lihat mewah bangat di lounge, nanti saya khawatir ini bisa chaos betul nanti orang-orang akan minta, kami minta diperiksa di lounge kayak Jokowi katanya dia rakyat biasa, Jadi contoh-contohnya nggak bagus," kata Roy.
Dengan dasar tersebut, dia menyebut bahwa para terlapor kasus ijazah Jokowi seharusnya juga bisa diperiksa di kantor kepolisian sesuai domisili.
"Kemarin sudah ada sahabat saya Rismon bilang, baik kalau gitu saya besok mau minta diperiksa di Balige, Jokowi aja boleh, kenapa yang lain nggak boleh," katanya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Jokowi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Pemeriksaan Jokowi dilakukan di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Jokowi tiba di Polresta Solo pukul 10.10 WIB. Dia mengenakan pakaian kemeja atas putih dan celana hitam. Saat akan masuk ke gedung utama Polresta Solo, dia sempat menyapa wartawan yang meliput.
"Selamat pagi," kata Jokowi sembari terus berjalan masuk.
Tampak dalam rombongan, para kuasa hukum Jokowi di antaranya Yakup Hasibuan dan Firmanto Laksana. Setelah di dalam, Jokowi selanjutnya naik lift Polresta Solo. Wartawan tidak diperkenankan mengambil gambar dan hanya sampai saat Jokowi masuk lift.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?