MULTAQOMEDIA.COM - Bintang sinetron Jonathan Frizzy atau Ijonk disebut masih dalam kondisi lemah saat diserahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Jumat (11/7/2025).
Ijonk menjadi tahanan kejaksaan setelah terlibat kasus peredaran liquid vape yang mengandung etomidate.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Agung Deja, mengatakan, berdasarkan keterangan dari tim penyidik, Ijonk baru menjalani operasi dan mengalami perdarahan.
Melihat kondisi Jonathan Frizzy yang masih keadaan lemah, jaksa merujuknya ke RSUD Kota Tangerang untuk pemeriksaan lanjutan.
"ljonk betul ada operasi, ada perdarahan di kotorannya dan kondisinya masih dalam kondisi lemah hingga harus dibawa ke RSUD," kata Made Agung saat dikonfirmasi.
Nantinya, setelah dilakukan pemeriksaan, kejaksaan akan menentukan langkah penahanan terhadap Jonathan Frizzy setelah hasil pemeriksaan medis keluar.
Jika dinyatakan perlu rawat jalan, jaksa akan menetapkan penahanan rumah.
Namun, jika dinyatakan sehat, penahanan akan dilakukan di Lapas Pemuda Kota Tangerang.
"Kalau dokter nyatakan rawat jalan, kami akan melakukan penahanan rumah, tetapi kalau dalam keadaan sehat, kami akan lakukan penahanan di lapas," ucap Made Agung.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026