Oleh karena itu, Rahayu menegaskan lapangan pekerjaan yang layak merupakan salah satu cara untuk menurunkan TPPO. Dia berharap pemerintah berpihak kepada para korban.
"Jadi jangan semudah itu herpikir bahwa, 'Oh, nggak kaitannya,' semuanya berkaitan. Jadi ini memang ada di depan mata, tinggal bagaimana kita mau berpihak, keberpihakan kita untuk memastikan," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pihaknya telah membongkar 8 lokasi prostitusi di IKN. Namun, peristiwa itu terjadi pada bulan puasa kemarin.
Pembongkaran, kata Basuki, dilakukan bersama Satpol PP. Adapun lokasinya berada di sebuah warung yang diduga menjadi tempat pekerja seks komersial (PSK) menjajakan dirinya.
"Yang saya tahu pada waktu Ramadan, itu ada prostitusi itu. Kemudian kami gabungan, dengan kepolisian, Satpol PP Kemudian deputi pengendalian pembangunan kami sendiri turun. Ada 8 warung yang kami selesaikan waktu itu," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Dia pun menegaskan saat ini sudah tidak ada praktik prostitusi di IKN. Sedangkan, kabar yang beredar saat ini adalah pengulangan dari informasi terdahulu.
"Kalau yang ada yang online sekarang ternyata itu recycle informasinya. Sebelumnya (informasi) itu ada, nah sekarang di-recycle. Menurut deputi pengendalian kami, 'Oh itu recycle Pak, sekarang sudah nggak ada'," ucap Basuki.
Kabar bisnis prostitusi di kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sempat menghebohkan publik. Hal itu ditandai dengan tertangkapnya puluhan PSK dari sejumlah daerah di Indonesia.
Para PSK menyasar pekerja proyek IKN maupun pengunjung yang datang untuk menyaksikan ibu kota baru. Tarif sekali kencan yang dipatok pun bervariasi mulai Rp300.000 hingga Rp700.000.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?