Dalam somasi itu, lanjut Ahmad, pihaknya juga menilai Jokowi telah mengedarkan fitnah atas perjuangan konstitusional yang dilakukan Roy Suryo cs dalam mengungkap kebenaran tentang isu ijazah palsu dengan mengatakan ada orang besar di balik upaya tersebut.
“Tuduhan dan fitnah yang saudara lontarkan sangat menyakitkan, karena itu sama saja saudara telah mengatakan kepada klien kami sebagai pion politik yang dikendalikan oleh orang besar,” jelas dia.
Dia menegaskan, dalam kasus ijazah palsu ini Roy Suryo berjuang secara konstitusional berdasarkan ketentuan Pasal 28 UUD 1945.
“Klien kami memilki rasa kebangsaan dan kenegarawanan sebagai bagian dari bangsa dan negara ini, melalui perjuangan mengungkap kasus ijazah palsu untuk membersihkan Legacy Sejarah bangsa dan Negara Indonesia dari noktah hitam kelam akibat pernah dipimpin presiden dua periode berijazah palsu,” tegas dia.
Sebelumnya, Jokowi kembali mengungkapkan kecurigaannya terhadap agenda besar di balik polemik dugaan ijazah palsu. Dia menyebut, ada orang besar di balik polemik ijazah palsu tersebut.
Termasuk, kata dia upaya pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulungnya.
"Saya sudah sampaikan, feeling saya mengatakan ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan. Artinya ada orang besar, ada yang mem-back up," kata Jokowi di kediamannya, Jumat (25/7/2025).
Siapa sosok yang dimaksud, dia enggan menyebutkan. "Semua sudah tahu lah," katanya
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru