Dalam somasi itu, lanjut Ahmad, pihaknya juga menilai Jokowi telah mengedarkan fitnah atas perjuangan konstitusional yang dilakukan Roy Suryo cs dalam mengungkap kebenaran tentang isu ijazah palsu dengan mengatakan ada orang besar di balik upaya tersebut.
“Tuduhan dan fitnah yang saudara lontarkan sangat menyakitkan, karena itu sama saja saudara telah mengatakan kepada klien kami sebagai pion politik yang dikendalikan oleh orang besar,” jelas dia.
Dia menegaskan, dalam kasus ijazah palsu ini Roy Suryo berjuang secara konstitusional berdasarkan ketentuan Pasal 28 UUD 1945.
“Klien kami memilki rasa kebangsaan dan kenegarawanan sebagai bagian dari bangsa dan negara ini, melalui perjuangan mengungkap kasus ijazah palsu untuk membersihkan Legacy Sejarah bangsa dan Negara Indonesia dari noktah hitam kelam akibat pernah dipimpin presiden dua periode berijazah palsu,” tegas dia.
Sebelumnya, Jokowi kembali mengungkapkan kecurigaannya terhadap agenda besar di balik polemik dugaan ijazah palsu. Dia menyebut, ada orang besar di balik polemik ijazah palsu tersebut.
Termasuk, kata dia upaya pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulungnya.
"Saya sudah sampaikan, feeling saya mengatakan ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan. Artinya ada orang besar, ada yang mem-back up," kata Jokowi di kediamannya, Jumat (25/7/2025).
Siapa sosok yang dimaksud, dia enggan menyebutkan. "Semua sudah tahu lah," katanya
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?