Dia mengaku telah membaca hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait impor gula yang dilakukan saat era Tom Lembong. Menurut dia, tidak ada kerugian dalam kegiatan tersebut.
"Ini dituduh merugikan negara, sementara saya sudah baca BPK dan audit yang mengimpor gula tidak ada kerugian di situ kok dianggap merugikan negara?" kata Said.
Dia juga ingin mengetahui bagaimana Tom Lembong dianggap menguntungkan diri sendiri dan orang lain dalam kasus tersebut.
Diketahui, DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong.
Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Kamis (31/7/2025).
Kini, Tom Lembong telah keluar dari sel tahanan
Sumber: inews
Artikel Terkait
Skandal Chat Mesra Aditya Triantoro, Founder Nussa Rara, dengan Wanita D Terbongkar
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Unggahan Terakhir & Ucapan Duka Artis
Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Penyebab, Perjuangan Kanker Ginjal, dan Ucapan Duka Artis
Kisah Kaisar Valerian: Tawanan Romawi yang Jadi Alat Propaganda Iran vs Barat